Diskominfo Kaltim Gelar Uji Konsekuensi PPID Pelaksana Tahun 2025

Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur kembali menyelenggarakan kegiatan Uji Konsekuensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2025. Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur kembali menyelenggarakan kegiatan Uji Konsekuensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2025. 
Kegiatan ini berlangsung di Ruang WIEK Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (9/7/2025). Diikuti oleh PPID Pelaksana dari sejumlah perangkat daerah layanan publik.
Dalam sambutan pembuka, Fery, Pranata Komputer Ahli Muda yang mewakili Kepala Diskominfo Kaltim, menyampaikan pentingnya kegiatan uji konsekuensi sebagai upaya menjaga keterbukaan informasi publik, sekaligus melindungi informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Melalui uji konsekuensi ini, kita ingin memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar telah melalui kajian mendalam, sehingga tidak bertentangan dengan kepentingan perlindungan data dan keamanan negara,” ujarnya.
Uji konsekuensi ini telah dilaksanakan PPID Pelaksana Provinsi Kaltim sebanyak enam kali setiap tahunnya. Sebagai bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan PPID, maka kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas pelayanan informasi publik.
Ia juga menambahkan harapannya agar PPID Pelaksana di lingkungan Pemprov Kaltim terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja demi pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, yaitu Warkhatun Najidah dari Universitas Mulawarman, Hery Sunaryo, perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat, Fery, yang juga menjadi narasumber dari unsur pemerintahan.
Adapun peserta kegiatan terdiri dari PPID Pelaksana perangkat daerah, antara lain dari RSUD Abdoel Wahab Syahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim semakin memahami pentingnya uji konsekuensi sebagai bagian dari tata kelola informasi yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (ade/pt)