Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Menjadi Keharusan

 
JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri,  Muhammad Hudori menyampaikan dalam arah kebijakannya bahwa pelayanan prima kepada masyarakat menjadi keharusan. Hal ini disampaikan pada acara monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik tengah tahun 2021 secara virtual, Kamis (12/8). 
 
"Di masa pandemi ini kita dituntut untuk memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat, tuntas, dan profesional serta tidak diskriminatif, pelayanan prima menjadi keharusan, salah satu elemen yang tidak terpisahkan dalam pelayanan publik adalah pengelolaan pengaduan," terang Hudori. 
 
Dijelaskan bahwa pelayanan prima bukan hanya target kinerja semata bahkan jangan dijadikan beban, tapi hakikatnya penanganan pengaduan merupakakan harapan masyarakat kepada pemerintah sebagai pelayan publik. 
 
"Pengaduan berupa keluhan, kritik, aspirasi dan saran yang disampaikan oleh masyarakat adalah bentuk partisipasi dan kepedulian atas pelayanan publik yang diberikan Pemerintah," katanya. 
 
Kemudian Diah Natalisa selaku Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB juga menambahkan dalam arah kebijakannya bahwa sasaran strategis yang ingin dicapai dalam pengelolaan SP4N-LAPOR adalah mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respon dan solusi cepat serta terpercaya, dan dicerminkan dalam dua kondisi, yaitu meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat dan persentase penyelesaiannya. 
 
"Meningkatnya jumlah pengaduan dari masyarakat tidak selalu berkonotasi negatif bahwa kualitas pelayanan publik yang disediakan rendah, sebaliknya dengan jumlah pengaduan yang meningkat dapat dikatakan bahwa sistem pengelolaan pengaduan dipercaya oleh para pengguna layanan dan mereka meyakini bahwa masukan atau pengaduan yang mereka berikan dapat mendukung kualitas pelayanan publik," jelas Natalisa. 
 
Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Jokowi agar pelayanan publik menekankan pada kecepatan, inovatif dan berorientasi pada hasil.Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk mendukung hal tersebut melalui pengaduan. 
 
Turut hadir Asisten Deputi Pelayanan Publik Yanuar Ahmad, Ombudsman RI Ibnu Firdaus, Kepala Pusat Penerangan Kemdagri Beni Irawan, Sekretaris Daerah, dan pengelola LAPOR Instansi Wilayah Tengah dan Timur Indonesia. (as/ky).