Terima Kunjungan BKD, PPID Utama Paparkan Pentingnya SK dan DI

SAMARINDA – Pejabat Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi (PPID) Utama Kaltim mendapat kunjungan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Kaltim, Rabu (15/8). Dalam kunjungannya itu BKD diterima oleh Kasi Pengelolaan Informasi Publik dan staf. Aris Sampe memaparkan pentingnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempunyai SK pembentukkan PPID serta memilah informasi yang akan di klasifikasin dalam Daftar Informasi Publik (DIP). “Setiap OPD wajib memberikan dan menyampaikan informasi kepada publik sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008, salah satunya mendirikan Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID) yang diawali  membentuk pengelolaan yang akan dikukuhkan melalui SK.” Ungkapnya. Ditambahkan oleh Staf PPID Utama, Sri Rezeki Marietha bahwa data yang tersedia di website BKD saat ini sudah lengkap tetapi masih belum diklasifikasikan sesuai dengan jenis informasi. Melihat hal tersebut dapat dikatakan bahwa BKD dapat lebih cepat untuk memilih informasi. Sebab pada prinsipnya OPD yang bersangkutanlah yang mengetahui informasi apa masuk dalam kategori berkala, sedia setiap saat dan serta merta. Sementara itu, Rusli Kasubbag Umum BKD Prov. Kaltim, kedatangan mereka ke PPID Utama merupakan inisiatif dari Kepala Dinas untuk segera berkoordinasi terkait dengan pembuatan SK PPID terbaru serta pembagian jenis informasi untuk dibuat Daftar Informasi Publik (DIP). “Kami ingin segera melakukan perbaikan serta berbagai hal terkait dengan fungsi dan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada di BKD sesuai arahan yang telah diberikan. Termasuk besok akan segera dikirim ke PPID Utama perihal SK Pembentukkan PPID di BKD. (Diskominfo/eka)