SOSIALISASI PERMENDAGRI 33/2019, SA'BANI UNGKAPKAN APBD UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK

BALIKPAPAN - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Provinsi Kaltim HM Sa'bani menghadiri dan membuka Sosialisasi Peraturan Mendagri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 di Menara Bahtera Hotel Balikpapan, Rabu (26/6/2019).

Dalam sambutannya, Sa'bani menyebut APBD adalah salah satu instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Bahkan di daerah-daerah tertentu, APBD bukan hanya sebagai stimulan tapi penunjang utama penggerak ekonomi. "Pada daerah tertentu, dimana kadang-kadang investasi itu lambat. Maka yang bisa mendorong dan mendukung percepatan perekonomian daerah melalui APBD," ucap Sabani.

APBD lanjutnya, selayaknya diarahkan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat. Terutama mendorong tercipta lapangan kerja dan peluang usaha agar mampu mengentaskan kemiskinan serta berkurang pengangguran di masing-masing daerah.

Selain itu, APBD bisa dioptimalkan untuk memacu kinerja aparatur pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.\

Sedangkan mensinkronkan dan terintegrasi dengan rencana pembangunan nasional ada beberapa hal perlu disikapi. Diantaranya, pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan sesuai visi Berdaulat pembangunan SDM berakhlak mulia dan berdayasaing. Sosialisasi diikuti 307 peserta dan dihadiri Kepala SKPD dan TAPD provinsi, kabupaten/kota serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim, staf ahli dan BPKP. (dea/her/yans/humasprovkaltim)