Sepuluh Desa Terima Apresiasi Keterbukaan Informasi pada Peringatan RTKD

JAKARTA. Komisi Informasi Pusat memberikan apresiasi kepada 10 Desa dengan implementasi Keterbukaan Informasi Publik Terbaik pada peringatan
Hari Hak untuk Tahu se-Dunia atau dikenal dengan Right to Know Day (RTKD) ke-20 yang digelar bersama Kementerian Desa PDTT dan BAKTI KOMINFO secara offline dan online, Selasa (28/9). 
 
"Apresiasi ini merupakan bentuk komitmen keterbukaan informasi publik yang juga dilaksanakan sampai ke seluruh lapisan masyarakat di seluruh Indonesia," kata Ketua KI Pusat Gede Narayana. 
 
Adapun 10 Desa yang mendapatkan nilai tertinggi dan menerima apresiasi adalah: 
1.Desa Sendang Wonogiri, Jawa Tengah
2.Desa Punggul Bandung, Bali
3.Desa Blang Kolak 1 , Aceh Tengah, Aceh
4.Desa Cibiru Wetan, Bandung Jawa Barat
5.Desa Kumbang, Lombok Timur NTB
6.Desa Kabuna, Belu NTT 
7.Desa Pohea, Sanan Maluku Utara
8.Desa Karangsari, Kulonprogo DIY 
9.Desa Kedung Sumber, Bojonegoro Jawa Timur
10.  Desa Teluk Kapuas, Kubu Raya Kalimantan Barat 
 
Dengan adanya apresiasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan perwujudan kondisi desa yang aman, sehingga Pemerintah Desa dapat bekerja secara adil dan efektif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mendorong peran aktif masyarakat desa untuk mendapatkan hak atas informasi publik. 
 
Turut hadir pada acara RTKD Wakil Presiden RI Prof.Dr.KH. Ma’ruf Amin yang memberikan keynote speech kepada peserta yang terdiri dari Dinas PMD Provinsi, Dinas Kominfo Provinsi, Dinas PMD dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Indonesia. (Ratna/as)