PPID Punya Peran Penting Dalam Mengedukasi Masyarakat

BALIKPAPAN. Dinas Komunikasi Dan Informatika Kaltim menggelar Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalimantan Timur di Hotel Grand Jatra Balikpapan pada Kamis (16/6) dengan tema “Meningkatkan Standar Layanan Informasi Publik Pada PPID Pelaksana Provinsi Kalimantan Timur”. 
 
Mewakili plt.Sekda Kaltim, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muhammad Faisal menyampaikan bahwa peranan PPID sangat strategis dalam menginformasikan kebijakan, program dan kegiatan serta hasil-hasil pembangunan kepada masyarakat. 
 
“Sebagai Pengelola, PPID Pelaksana mempunyai Kewajiban untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud Keterbukaan Informasi,” ujar Faisal saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Raker tersebut. 
 
Menurut Faisal, seluruh pengelola PPID mempunyai peran penting dalam mengedukasi masyarakat tentang capaian-capaian kebijakan Pemerintah. 
 
“Kedepannya diminta agar PPID di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur termasuk PPID BUMD untuk dapat bergeser dari pasif transparan menjadi aktif transparan,” tambahnya. 
 
Faisal juga menambahkan, meskipun transparansi dalam pelayanan informasi publik telah tertuang dalam peraturan lama, namun diharapkan dapat dipahami oleh seluruh perangkat daerah maupun BUMD. 
 
“Seluruh PPID Pelaksana Provinsi Kalimantan Timur sebagai corong informasi untuk masyarakat, sehingga dapat menghimpun semua informasi yang ada untuk disampaikan kepada publik,” Katanya. 
 
Turut hadir Ketua Komisi Informasi Kaltim, Ramaon D.Saragih serta Narasumber dari Kementerian Kominfo RI Analis Kebijakan Ahli Madya Mulyani, Anggota Komisi Informasi Kaltim Muhammad Haidir,  dan Koordinator LSM Stabil Herry Sunaryo.(dyra/asih)