Admin Mar 23, 2021
Kegiatan ini berupa penyediaan ruangan yang representative dan ramah bagi Penyandang Disabilitas serta menyediakan video voice over tatacara pelayanan informasi yang dilengkapi juru Bahasa isyarat (teman wicara, teman rungu dan teman netra) dan papan komunikasi (teman rungu dan teman wicara) yang mudah diakses oleh Penyandang Disabiilitas dalam pemenuhan kebutuhan akan informasi.
Sedangkan Manfaat aksi perubahan PINTAS antara lain untuk Memberikan akses pelayanan informasi yang cepat, tepat dan adil bagi seluruh masyarakat.
Tujuan aksi PINTAS adalah Terselenggaranya Pelayanan Informasi Publik Yang Berkualitas Dan Peduli Dengan Disabilitas.
"Tata kelola pemerintahan merupakan proses penyelenggaraan pemerintahan yang terkait pelaksanaan prinsip-prinsip good governance antara lain akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi, responsivitas, profesionalitas, serta efektivitas, dan efisiensi melalui pelayanan prima. Pelaksanaan prinsip transparansi terkait tuntutan keterbukaan didalam penyelenggaraan pemerintah daerah" jelas Faisal.
"Aksi perubahan ini untuk mendukung Visi Kalimantan Timur yang Berdaulat sesuai dengan Misi Kelima Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yaitu “Berdaulat dalam Mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik", tutupnya.
Hadi Mulyadi setelah melakukan persmian Mushola Diskominfo Kaltim juga didaulat untuk mersemikan Program Pintas dan ruang pelayanan informasi Disabilitas PPID Kaltim.