Pintas: Ppid Teman Disabilitas

Samarinda -- Wakil Gubernur Hadi Mulyadi di dampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Muhammad Faisal dan Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Penguatan Sumber Daya Komunikasi Publik Sri Rezeki Marietha membuka secara resmi ruangan PPID utama dan launching PINTAS (PPID Teman Disabilitas) di ruang PPID Diskominfo Kaltim pada Jum’at (19/3).
Kegiatan ini berupa penyediaan ruangan yang respesentive dan ramah bagi penyandang disabilitas serta menyediakan voice over untuk teman-teman disabilitas.

M. Faisal Mengatakan, PINTAS (PPID Teman Disabilitas) adalah suatu aksi perubahan yang menyediakan akomodasi bagi Disabilitas Fisik dalam pelayanan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Aksi ini digagas oleh Sri Rezeki Marietha, S.IK, M.SI selaku Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Sumber daya Komunikasi Publik Diskominfo Kaltim sebagai peserta Diklat PKP 4 angkatan 2021 oleh BPSDM Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan ini berupa penyediaan ruangan yang representative dan ramah bagi Penyandang Disabilitas  serta menyediakan video voice over tatacara pelayanan informasi yang dilengkapi juru Bahasa isyarat (teman wicara, teman rungu dan teman netra)  dan papan komunikasi (teman rungu dan teman wicara) yang mudah diakses oleh Penyandang Disabiilitas dalam pemenuhan kebutuhan akan informasi.

Sedangkan Manfaat aksi perubahan PINTAS antara lain untuk Memberikan akses pelayanan informasi yang cepat, tepat dan adil bagi seluruh masyarakat.

Tujuan aksi PINTAS adalah Terselenggaranya Pelayanan Informasi Publik Yang Berkualitas Dan Peduli Dengan Disabilitas.

"Tata kelola pemerintahan merupakan proses penyelenggaraan pemerintahan yang terkait pelaksanaan prinsip-prinsip good governance antara lain akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi, responsivitas, profesionalitas, serta efektivitas, dan efisiensi melalui pelayanan prima. Pelaksanaan prinsip transparansi terkait tuntutan keterbukaan didalam penyelenggaraan pemerintah daerah" jelas Faisal.

"Aksi perubahan ini untuk mendukung Visi Kalimantan Timur yang Berdaulat sesuai dengan Misi Kelima Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yaitu “Berdaulat dalam Mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik", tutupnya.

Hadi Mulyadi setelah melakukan persmian Mushola Diskominfo Kaltim juga didaulat untuk mersemikan Program Pintas dan ruang pelayanan informasi Disabilitas PPID Kaltim.