Penandatanganan Komitmen Bersama Pelayanan Pengaduan Melalui SP4N LAPOR! Optimalkan Pelayanan Publik

JAKARTA. Pemprov Kaltim terus mengoptimalkan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelesaian aduan masyarakat. Salah satunya dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pelayanan Pengaduan Publik Melalui SP4N-LAPOR!, bertempat di Hotel Santika Premiere, Jumat (22/4). 
 
Saat ditemui, Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal mengatakan penandatanganan komitmen bersama pelayanan  pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR! ini dapat digunakan sebagai strategi pengambilan keputusan kebijakan ke arah yang lebih baik, terutama kepada masyarakat sebagai penerima manfaat. 
 
“Penandatanganan komitmen bersama yang ditandangani seluruh Kepala Perangkat Daerah ini disaksikan Gubernur, Wakil Gubernur serta Sekretaris Daerah Kaltim sehingga menjadi momentum dalam proses optimalisasi pengelolaan pelayanan pengaduan  publik di Indonesia khususnya Kaltim,” ujarnya. 
 
Lanjutnya, penandatangan ini juga merupakan rencana aksi dalam rangka menyikapi semua laporan pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR!. 
 
“Jadi kita juga bisa memonitor seluruh Perangkat Daerah yang ada, siapa yang paling banyak mendapat pengaduan dari masyarakat. Kalau aduannya bagus dan cepat dijawab, berarti kinerjanya juga bagus. Tapi kalau aduan masyarakat dibiarkan dan tidak direspon, maka itu perlu mendapat perhatian tersendiri," kata Faisal. 
 
Acara ini merupakan rangkaian acara dalam Rapat Pimpinan dan Koordinasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov.Kaltim yang berisi komitmen penguatan SAKIP-RB, evaluasi dan realisasi pembangunan serta acara komitmen pembelanjaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa. (dyra/as)