Pemerintah Provinsi Sebagai Hub Monitoring Pengelolaan Pengaduan Kab/Kota

JAKARTA. Pemerintah Provinsi berfungsi sebagai hub dalam monitoring pengelolaan pengaduan di wilayah Kabupaten/Kota. 
 
Kementerian PAN-RB menyampaikan hal itu dalam sesi lanjutan Bimbingan teknis pengelolaan pengaduan dan layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemda, Selasa (19/7) di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara. 
 
"Pemerintah Provinsi berfungsi sebagai hub dalam monitoring pengelolaan pengaduan di wilayah Kabupaten/Kota," tutur Novika Purba Analis Pengaduan Kementerian PAN-RB saat menjadi Narasumber dalam acara tersebut. 
 
Dalam penjelasan teknis diterangkan oleh Novika terkait fitur monitoring yang hanya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi, dimana terdapat menu intervensi kepada laporan yang belum ditindaklanjuti oleh Kabupaten/Kota. 
 
Dalam menu tersebut dapat dilihat detail jumlah laporan setiap Kabupaten/Kota, baik yang belum diverifikasi, belum ditindaklanjuti, sedang proses, sampai dengan laporan yang sudah selesai ditangani. 
 
Novika menyampaikan bahwa menu monitoring ini sudah sangat lengkap untuk Pemerintah Provinsi dalam  memonitoring pengaduan di Kabupaten/Kota ataupun Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi sendiri. 
 
"Terdapat kategori trend pengaduan atau top ten kategori, terdapat pula laju verifikasi oleh Admin Instansi dan laju tindak lanjut oleh Perangkat Daerah," terangnya. 
 
Bimtek bagi Admin Pengelola Pengaduan yang diikuti terbatas oleh Admin Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! di lingkungan Kemendagri dan Pemda se-Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi Admin dalam mengelola pengaduan. (as)