LAPOR WAL! Media Pengaduan Masyarakat Kaltim

LAPOR WAL! Media Pengaduan Masyarakat Kaltim.
 
SAMARINDA. Setelah Senin lalu (12/4), Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim resmi memperkenalkan logo dan tagline LAPOR Wal! sebagai media pengaduan masyarakat Kalimantan Timur, maka pada Kamis esok akan dilakukan pendampingan pelaksanaannya. 
 
"Kamis besok (15/4) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Diskominfo Kaltim bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) akan melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur terkait pelaksanaan dan penerapan pelaporan Aplikasi LAPOR WAL!", ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, Rabu Sore (14/5).
 
Ditambahkannya, LAPOR WAL! adalah sarana interaktif masyarakat dan pemerintah berbasis web untuk pengawasan terkait pelayanan publik. 
"LAPOR Wal! terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dikelola KemenPAN RB", ungkap pria berkacamata ini. 
 
Pendampingan penerapan LAPOR WAL! bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sistem informasi pelayanan publik dan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009.