Lapor Wal! Aplikasi Umum Pengaduan di Kalimantan Timur



Samarinda. Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur menggunakan LAPOR WAL! sebagai satu-satunya sarana pengaduan pelayanan publik online
"LAPOR WAL! sama dengan SP4N LAPOR, kami membuat tagline seperti itu supaya lebih mudah masyarakat Kalimantan Timur untuk mengingat dan menggunakannya dalam menyampaikan aduan dan aspirasi tentang pelayanan publik," kata Faisal dalam kegiatan Pendampingan pengelolaan SP4N Lapor Kabupaten Kota Se- Kalimantan Timur, Kamis (15/04) di Kantor Gubernur Kaltim.

Faisal menjelaskan hal ini guna mendorong prinsip no wrong door policy pada Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional agar tidak ada pintu aduan yang salah.

“LAPOR WAL! Menjadi satu-satunya kanal aduan layanan publik yang berbabsis digital dan digunakan seluruh instansi pemerintah” tegasnya.

Pemateri mewakili Deputi Pelayanan Publik Kementrian PAN RB, Alfian Alfan Gafar mengatakan. SP4N Lapor! menerima sebanyak 500-600 laporan per hari. Kecanggihannya didukung oleh aplikasi, kanal dan Fitur yang cukup lengkap dan advance.

“Keterdukungan telah dikelola oleh 657 Instansi Pemerintah dan telah ditetapkan sebagai aplikasi umum pengelola pengaduan” ucap Alfian sapaan akrabnya.

Saat ini banyak fitur SP4N Lapor! yang dikembangkan seperti, Rating Kepuasan Pengguna digunakan sebagai indikator dasar perbaikan untuk menjaga kualitas tindak lanjut pengaduan dari masyarakat. Ada juga Rules Engine merupakan fitur LAPOR! untuk automasi proses lempar dan memberikan saran disposisi, sehingga laporan langsung masuk instansi terkait.
Penambahan fitur ini semata untuk LAPOR WAL! bukan hanya untuk menerima aduan tetapi bisa berfungsi untuk pemanfaatan data dari hasil laporan masyarakt” tutupnya. (WIN)