Ketua PPID Kaltim, Turun Langsung Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

[av_textblock size='' font_color='' color=''] Tanah Grogot ------- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama Kaltim  serius melakukan pembinaan   Impelmentasi Keterbukaan Informasi  Publik di Daerah Kabupaten / Kota, Kalimantan Timur, terlihat partisipasi langsung sebagai narasumber, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Diddy Rusdiansyah yang juga  selaku Ketua PPID Utama Kaltim, pada kegiatan Sosialisasi PPID dan Pembentukan PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab Paser, Senin (8/10) Pendopo Rumah Dinas Bupati. "Dasarnya UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. Untuk itu perlu ada PPID di setiap instansi,” kata Diddy di Tanah Grogot, Tujuannya agar masyarakat dapat mengakses informasi publik secara luas, dan langkah selanjutnya dari kegiatan  sosialisasi adalah pembentukan PPID pembantu di setiap OPD dan kecamatan. Diddy akrabnya berharap pembentukan PPID pembantu di setiap instansi dan kecamatan dapat segera terwujud, karena hal itu tidak membutuhkan waktu yang cukup lama terangnya terangnya. Diddy didampingi oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim Muhammad Khaidir  sebagai narasumber juga.Seratus peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah Dilingkungan Pemkab Paser  hadir dalam kegiatan tersebut(PPID KALTIM/WIN) [/av_textblock]