Jangan Takut, Vaksin Covid Halal dan Aman

Samarinda— Kekhawatiran masyarakat mengenai status vaksin Covid-19 produksi Sinovac Tiongkok yang bekerja sama dengan Bio Farma sekarang boleh dihilangkan. Pasalnya Vaksin tersebut  telah mendapatkan fatwa halal dan persetujuan penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ini merupakan kabar baik yang sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, berakhirnya masa pandemi sangat bergantung dari keberadaan dan proses vaksinasi Covid-19.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sience Co.Ltd. China dan PT Bio Farma Persero, Senin (11/1/2021).

Dilansir dari laman resmi MUI, fatwa poin pertama, MUI menyatakan vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero) hukumnya suci dan halal.

Sementara itu, fatwa poin kedua, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Scicence Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamananannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Poin terakhir, fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Adapun fatwa ini juga akan diperbaiki dan disempurnakan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menuturkan semua persiapan sudah matang. Vaksinasi akan dilakukan di hari Kamis (14/1/2021).

“Tanggal 13 Januari kalau tidak ada halangan yang akan dilakukan vaksinasi adalah Bapak Presiden. Sesuai arahan, kepala daerah, gubernur, wali kota, tokoh masyarkat sebagai simbol keteladanan itu akan dimulai hari Kamis," kata Hadi.

Meskipun vaksinasi Covid-19 telah dimulai, namun Hadi menekankan, masyarakat wajib tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan sebagai cara yang efektif untuk menghindari penularan Covid-19