Indeks SPBE KUTIM Optimis Naik

SANGATTA. Implementasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Kabupaten Kutai Timur diharapkan tahun ini mengalami peningkatan
"Kami datang untuk melakukan pendampingan pengisian penilaian SPBE di Kutai Timur ini berdasarkan arahan dari Kementrian PAN", kata Muhammad Faisal Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kutai Timur(2/7).
 
SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Pendampingan SPBE ini sendiri untuk memastikan Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Kominfo dan Perstik mengisi indikator SPBE yang terdiri 8 aspek dan 47 indikator. 
 
"Mudah-mudahan tugas Kominfo disamping SP4N-LAPOR!, dalam hal SPBE sesuai juga dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur," kata Suprihanto Kadis Kominfo dan Perstik Kutai Timur yang didampingi Jajarannya. 
 
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.