Implementasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Non Pemerintah Di Kaltim Meningkat

Samarinda ---- Undang - Undang Keterbukan Informasi Publik sejak disahkan pada tahun 2008 hingga saat ini, yang lebih banyak berperan dalam mengimpelemntasikannya adalah  organisasi pemerintah, sedangkan diketahui bersama  bawah badan publik memiliki dua kategori, badan publik pemerintah dan badan publik non pemerintah yang sebagaian dananya bersumber dari pemerintah dan sumbangan masyarakat. Pemerintah Daerah Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kaltim dengan Komisi Informasi Kaltim terus bersinergi dan gencar melakukan kegiatan sosialisasi dan fokus Grub Diskusi ditahun 2018, dengan mengundang Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Mahasiswa dengan harapan penerapan UU/KIP dapat menyeluruh Upaya Pemerintah Kaltim membuahkan hasil dengan adanya regional metting khusus untuk membahas pelaksanaan keterbukaan kebijakan tata kelola hutan di Kalimantan Timur yang dipelopori Lembaga Swadaya Masyarakat yayasan pemerhati lingkungan di Kalimantan Timur. Isu lingkungan menjadi perhatian khusus bagi penggiat pemerhati lingkungan dan kelompok masyarakat dikaltim pematik untuk mensosialisasikan UU KIP lebih luas lagi kepada organisas non pemerintah yang lainya. Respon Pemerintah daerah serta Kehadiran Pejabat Pengelola Informasi Kaltim dan Komisioner KI Kaltim pada kegiatan yang diselenggarakan oleh badan publik non pemerintah, meberikan sarana edukasi tentang pemahaman penerapan UU KIP itu sendiri. Diddy Rusdiansyah AD Ketua PPID Kaltim mengatakan, ” bahwa yang terpenting adalah bagaimana pelayanan masyarakat dan pesan amanah undang undang KIP dapat terlaksana tugas penyebaran Keterbukan Informasi bukan hanya pada level OPD saja tetapi juga pada level LSM dan Organisasi Non Pemerintah.” imbuhnya. Lilik Rukitasari Wakil Komisi Informasi Kaltim mengatakan peran serta organisasi non pemerintah tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, sebanyak 13 organisasi non pemerintah yang tercatat dan masuk dalam nominasi badan publik peraih penghargaan KI Kaltim Awards 2018  yang akan diselnggarakan pada 16 Noember 2018  di Balroom Hotel Aston Samarinda. (PPIDKALTIM/WIN)