Faisal Optimis Kaltim Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur optimis pertahankan predikat Badan Publik  Informatif dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang akan digelar besok pada Selasa 26 Oktober.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Faisal selaku Ketua PPID Kaltim ketika menerima undangan penganugerahan Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi Pusat, Senin (25/10).

“Semoga Pemprov.Kaltim dapat memberikan pelayanan informasi terbaik agar akses publik terhadap informasi semakin mudah, serta terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan bekerja transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Faisal saat dihubungi via sambungan telepon.

Faisal juga berharap dapat melanjutkan pencapaian klasifikasi Badan Publik informatif yang pernah diraih Pemerintah Kalimantan Timur sebelumnya, karena hal tersebut menunjukkan semakin optimalnya kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim dalam upaya menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.

Pemberian Penghargaan akan diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak KH. Ma’ruf Amin melalui daring oleh seluruh Badan Publik se-Indonesia.

Penganugerahan tersebut diselenggarakan setelah Komisi Informasi Pusat telah selesai melaksanakan seluruh tahapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2021.

Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) selama kurang lebih tiga bulan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Lembaga Non-Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik. (rat/as)