Faisal Harap Rencana Aksi SP4N-LAPOR! Dapat Meningkatkan Jumlah Pengaduan Kaltim

SAMARINDA. Rencana aksi pengelolaan pengaduan diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengaduan masyarakat Kalimantan Timur melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal di ruang kerjanya saat rapat penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Kaltim, Senin (4/10).

"Rencana aksi pengelolaan pengaduan diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengaduan di Kaltim, selain itu juga persentase penyelesaiannya pun harus bertambah," kata Faisal.

"Dengan  meningkatnya jumlah pengaduan melalui SP4N-LAPOR! artinya sistem pengelolaan pengaduan dipercaya oleh masyarakat," imbuhnya.

Penyusunan rencana aksi pengelolaan pengaduan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021-2024 juga melibatkan beberapa unsur Perangkat Daerah diantaranya Inspektorat dan Biro Organisasi.

Rencana aksi berpedoman pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Roadmap Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024.

Turut hadir Kabid.IKP Dinas Kominfo Irene Yuriantini, Kasi Pelayanan Infomasi dan Penguatan Kapasitas SDKP Sri Rezeki Marietha, Kabag.Tata Laksana Biro Organisasi Setya Pratiwi bersama Kasubbag. Pelayanan Publik Budiarto, dan Kasubbag.Perencanaan Program Inspektorat Daerah Kaltim Hery Nordi beserta Auditor Romi Apriyadi dan Ariyadi. (as/ky)