Banyak Inovasi Layanan, Bapenda Kaltim Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Samarinda-- Inovasi pelayanan di Badan Pendapatan Daerah yang sudah berhasil menyabet penghargaan ditingkat Nasional, maka perlu di imbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan Keterbukaan Informasi Publiknya. Pernyataan ini disampaikan Muhammad Faisal Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Provisni Kalimantan Timur (PPID Kaltim) saat kunjunganya menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi PPID 2020, Senin (26/4) Kantor Bapenda.
 
"Inovasi sudah cukup  baik nilainya, hanya saja itu tidak cukup, perlu di imbangi dengan peningakatan kualitas pelayanan informasi dan pemutakhiran daftarInformasi publiknya sesuai termasuk informasi yang dikecualikan yang telah melalui proses uji konsekuensi"ujar Faisal.
 
"Mari kita samakan persepsi bahwa ada perbedaa  informasi dengan informasi publik. Informasi bisa termasuk kategori berita sedangkan informasi publik adalah informasi yang di lahirkan badan publik yang dikelola badan publik, Seperti DPA, laporan realisasi dan lain sebaginya sesuai dengan UU/ 4/2008 tentang keterbukaan informasi publik" imbuhnya lagi.
 
Mendengar pemaparan Faisal, Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Kalimantan Timur Ismiati mengaku sangat berterimakasih diberikan masukan dan merasa sangat heran ternyata banyak sekali data yang wajib disajikan oleh PPID Dispenda. 
 
"Sementara kami merasa sudah cukup mengumumkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang merupakan ruh dari keseluruhan data layanan yang bersentuhan  denga masyarakat" ujar ismi
 
"Berbicara kedepan tentang keterbukaan publik merupakan hal yang penting dan strategis, kegiatan Bapeda Kaltim sangat banyak sehingga Keterbukaan Informasi Publik  sangat mendukung. Kami menyambut baik pertemuan dan akan meningkatkan kinerja PPID guna transparansi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi kami" tutup Ismi.