Upaya Diskominfo Kaltim Mensukseskan Keterbukaan informasi

SAMARINDA – Guna mensukseskan keterbukaan informasi di Kalimantan Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi PPID Tingkat Provinsi se-Kaltim 2018 yang berlangsung di Ruang Wiek Kantor Diskominfo, Rabu (01/08). Rapat ini merupakan rakor lanjutan yang bertujuan melakukan penguatan dalam mewujudkan pelayanan publik di Kaltim yang berkualitas, salah satunya melalui penyusunan daftar informasi publik (DIP) secara berkala oleh PPID Pembantu. Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Hj. Nurulita mengatakan, perlu adanya pelayanan informasi publik yang berkualitas, transparan dan akuntabel demi mewujudkan keterbukaan informasi yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. “Semoga rakor PPID ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan pemahaman kepada PPID Pembantu untuk segera menjalankan tugas dan fungsi PPIDnya. Untuk itu ditekankan pada PPID Pembantu yang sudah mengikuti rakor ini segera membuat Daftar Informasi Publik (DIP) dalam jangka waktu 7 hari kerja, yang mana isi DIP tersebut terbagi menjadi 3 kategori informasi yakni Informasi berkala, sedia setiap saat dan serta merta. Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyusun Daftar Informasi publik diimbau agar segera membuatnya dengan melakukan koordinasi dengan Diskominfo selaku PPID Utama. ” Kata Nurul Dari 39 OPD yang ada di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur hanya ada 5 OPD yang sudah memberikan Daftar Informasi Publiknya secara berkala yakni Diskominfo sendiri, Dinas Perkebunan, Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup dan DMPTSP. Melihat hal tersebut Nurulita berharap dengan adanya Rakor ini PPID mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan publik guna mensukseskan keterbukaan informasi di Kalimantan Timur, dengan menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan perundangan yang berlaku, hingga dapat menyebarluaskan informasi publik kepada masyakarat. (diskominfo/eka)